Apakah pendapat Anda tentang Situs dan Blog yang menampilkan Film Fitna? (boleh isi lebih dari satu jawaban)

Rabu, 09 April 2008

Cara Cerdas dan Efektif untuk Melawan Penyebaran Film Fitna

Para Pemirsa yang Budiman,

- Siapakah yang ingin kita proteksi dari Menonton Film FTNA?
- Apakah Pemisa di Indonesia ataukah Pemirsa di Luar Negeri?

Menurut saya, logikanya seharusnya Pemirsa di Luar Negeri yang ingin kita larang menonton Film Fitna, sebab Pemirsa di Indonesia sudah tahu bahwa Film Fitna itu dibuat untuk memfitnah atau menjelekkan ummat Islam, sehingga mereka paling banter menonton sekali saja, sesudah itu akan bosan.

Sedangkan para Pemirsa di Luar Negeri yang umumnya kurang faham tentang Islam, akan terpengaruh dari hasil menonton Film FITNA itu, sehingga mereka akan memiliki pandangan yang negatif terhadap ummat Islam.

Kalau pemikiran saya ini yang benar, maka segala upaya yang selama ini dilakukan adalah upaya yang TERBALIK, kita keliru dengan memblokir akses Pemirsa di Indonesia. Demikian juga kesepakatan dengan Google, adalah kesepakatan yang Terbalik. Seharusnya Pemirsa di Luar Negeri yang dilarang nonton Film Fina itu, atau seharusnya Film Fitna itu dihapus dari Youtube.com.

Jadi langkah yang lebih tepat adalah sbb:

1. Mengirin sebanyak-banyaknya Flag di Situs URL Youtube yang mengandung isi Film Fitna, agar Content ini dihapus oleh Admiistrator Youtube.com.

2. Membuat sebanyak-banyaknya Content dengan judul FITNA, tetapi isinya meng-counter isi Film Fitna Asli dari Geert Wilders, sehingga Content Fitna asli ini akan tenggelam di lautan Content Fitna yang meng-counter isi asli Film Finta itu.

Silahkan berikan pendapat Anda melalui Polling di URL: http//masyarakatinformasi.blogspot.com

Jumat, 04 April 2008

Pemblokiran Situs dan Blog yang memuat Film Fitna

Bapak MenKominfo M. Nuh, dengan pertimbangan agar akibat penayangan Film Fitna melalui media Internet di Indonesia tidak menimbulkan gangguan hubungan antar ummat beragama di Indonesia dan harmoni antar peradaban, maka pada hari Rabu, 2 April 2008 telah mengeluarkan Surat Pemblokiran Situs dan Blog yang memuat Film Fitna.

Kami percaya bahwa sebelum menerbitkan sebuah Surat yang sangat penting tersebut yang dapat meningkatkan atau menurunkan citra bangsa Indonesia di dunia Internasional maupun di dalam negeri, Bapak MenKominfo tentu sudah melakukan konsultasi yang intensif dengan berbagai pihak yang berkepentingan, yaitu APJII serta komunitas masayarakat lainnya di Indonesia.

Langkah tersebut tentu akan memerlukan sumber daya dan energi untuk dilaksanakan oleh seluruh anggota APJII, yaitu para ISP dan NAP.

Namun setelah membaca Thread Diskusi tentang masalah Pemblokiran Situs di http://detikinet.com, maka kami menjadi ragu, apakah langkah Pemblokiran Situs dan Blog tersebut adalah langkah yang paling baik dan paling tepat bagi kepentingan nasional bangsa dan negara Indonesia.

Silahkan kawan-kawan memberikan tanggapan atau saran-saran yang positif.